PELAYANAN
PRIMA
(PELAYANAN
KESEHATAN DI RUMAH)
OLEH:
FEBRIANI M. HAMID
NIM : 2102016 06
AKADEMI KEPERAWATAN LAPATAU BONE
2017/2018
Kata Pengantar
Bismillahirrohmanirrohiim.
Puji dan
syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas limpahan nikmat dan karunia-Nya,
sehingga saya dapat menyusun makalah “PELAYANAN PRIMA”. Makalah ini
disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
Saya
menyadari sepenuhnya, dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan,
disana sini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Ini tidak lain karena
keterbatasan kami dalam mencari sumber-sumber yang dapat dijadikan referensi
dan juga keterbasan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu, kepada semua
pihak kiranya dapat memberikan kritik dan saran demi perbaikan penulisan
makalah ini.
Selanjutnya
saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada dosen,
yang telah memberikan tugas sehingga makalah ini dapat dibuat, mudah-mudahan
amal baik yang diberikan akan mendapat imbalan dari yang Maha Kuasa, amiin.
Kami sangat berharap makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Oleh karena
itu, sangat diharapkan saran dan kritik demi perbaikan penulisan makalah ini.
Watampone,
Februari 2018
Febriani M. Hamid
B. Model/
Teori Keperawatan yang Mendukung Home Care
C. Landasan
Hukum Home Care
D. Lingkup
Pelayanan Home Care
E. Skill
Dasar yang Harus Dikuasai Perawat
F. Issue Dasar dan
Legal Praktik Keperawatan
G. Mekanisme
Pelayanan Home Care
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Visi Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah memandirikan masyarakat untuk hidup sehat dengan misi membuat
rakyat sehat. Guna mewujudkan visi dan misi tersebut berbagai program kesehatan
telah dikembangkan termasuk pelayanan kesehatan di rumah.
Pelayanan keperawatan yang berkualitas mempunyai arti bahwa pelayanan yang diberikan kepada individu, keluarga ataupun masyarakat haruslah baik (bersifat etis) dan benar (berdasarkan ilmu dan hukum yang berlaku). Hukum yang mengatur praktik keperawatan telah tersedia dengan lengkap, baik dalam bentuk undang-undang kesehatan, maupun surat keputusan Menkes tentang praktik keperawatan. Dengan demikian melakukan praktik keperawatan bagi perawat di Indonesia adalah merupakan hak sekaligus kewajiban profesi untuk mencapai visi Indonesia sehat tahun 2010.
Implementasi praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat sebenarnya tidak harus dilakukan di rumah sakit, klinik, ataupun di gedung puskesmas tetapi dapat juga dilaksanakan dimasyarakat maupun dirumah pasien. Pelayanan keperawatan yang dilkukan dirumah pasien disebut Home Care.
Pelayanan kesehatan di rumah merupakan program yang sudah ada dan perlu dikembangkan, karena telah menjadi kebutuhan masyarakat, Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dan memasyarakat serta menyentuh kebutuhan masyarakat yakni melalui pelayanan keperawatan Kesehatan di rumah atau Home Care. Berbagai faktor yang mendorong perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yaitu melalui pelayanan keperawatan kesehatan di rumah.
Berbagai faktor yang mendorong perkembangan pelayanan keperawatan kesehatan dirumah atara lain : Kebutuhan masyarakat, perkembangan IPTEK bidang kesehatan, tersedianya SDM kesehatan yang mampu memberi pelayanan kesehatan di rumah.
Pelayanan keperawatan yang berkualitas mempunyai arti bahwa pelayanan yang diberikan kepada individu, keluarga ataupun masyarakat haruslah baik (bersifat etis) dan benar (berdasarkan ilmu dan hukum yang berlaku). Hukum yang mengatur praktik keperawatan telah tersedia dengan lengkap, baik dalam bentuk undang-undang kesehatan, maupun surat keputusan Menkes tentang praktik keperawatan. Dengan demikian melakukan praktik keperawatan bagi perawat di Indonesia adalah merupakan hak sekaligus kewajiban profesi untuk mencapai visi Indonesia sehat tahun 2010.
Implementasi praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat sebenarnya tidak harus dilakukan di rumah sakit, klinik, ataupun di gedung puskesmas tetapi dapat juga dilaksanakan dimasyarakat maupun dirumah pasien. Pelayanan keperawatan yang dilkukan dirumah pasien disebut Home Care.
Pelayanan kesehatan di rumah merupakan program yang sudah ada dan perlu dikembangkan, karena telah menjadi kebutuhan masyarakat, Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dan memasyarakat serta menyentuh kebutuhan masyarakat yakni melalui pelayanan keperawatan Kesehatan di rumah atau Home Care. Berbagai faktor yang mendorong perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yaitu melalui pelayanan keperawatan kesehatan di rumah.
Berbagai faktor yang mendorong perkembangan pelayanan keperawatan kesehatan dirumah atara lain : Kebutuhan masyarakat, perkembangan IPTEK bidang kesehatan, tersedianya SDM kesehatan yang mampu memberi pelayanan kesehatan di rumah.
B. Rumusan Masalah
1.
Menjelaskan pengertian Home Care
2.
Menjelaskan model/teori Keperawatan yang Mendukung
Home Care
3.
Menyebutkan landasan hukum Home Care
4.
Menjelaskan lingkup perawatan Home Care
5.
Menjelaskan skil dasar yang harus dimiliki oleh
Perawat
6.
Apa saja isu dasar dan legal praktek keperawatan
7.
Menjelaskan mekanisme pelayanan Home Care
C. Tujuan
1.
Untuk memahami pengertian Home Care
2.
Untuk memahami model/teori Keperawatan yang
Mendukung Home Care
3.
Untuk mengetahui apa saja landasan hokum Home Care
4.
Untuk memahami lingkup perawatan Home Care
5.
Untuk memahami skil dasar yang harus dimiliki oleh
perawat
6.
Untuk mengetahui apa saja isu dasar dan legal
praktek keperawatan
7.
Untuk memahami mekanisme pelayanan Home Care
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Home Care
Home
care adalah pelayanan kesehatan yang
berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga
di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau
memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan
akibat dari penyakit ( Depkes, 2002 ). Sedangkan menurut Neis dan Mc Ewen
(2001) dalam Avicenna ( 2008 ) menyatakan home health care adalah sistem
dimana pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial diberikan di rumah kepada
orang-orang yang cacat atau orang-orang yang harus tinggal di rumah karena
kondisi kesehatannya. Tidak berbeda dengan kedua definisi di atas, Warola (
1980 ) mendefinisikan home care sebagai pelayanan yang
sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan
dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan
di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak).
Menurut American of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah ( home care ) adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan perawatan kesehatan di rumah adalah :
Menurut American of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah ( home care ) adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan perawatan kesehatan di rumah adalah :
- Suatu
bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien
dan keluarganya.
- Pelayanan
kesehatan diberikan di tempat tinggal klien dengan melibatkan klien dan keluarganya
sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan.
B.
Model/ Teori Keperawatan yang Mendukung Home Care
Terdapat
beberapa model/ teori keperawatan yang mendukung Home care diantaranya:
1. Transkultural nursing (Leininger)
Model/ teori keperawatan transkultural nursing memfokuskan pada penanganan harus memperhatikan budaya pasien. Adapun konsep model/ teori keperawatan ini berorientasi pada culture, cultural care diversity, cultural care universality, nursing, worldview, dimensi struktur budaya dan social, konteks lingkungan, ethnohistory, generic ( folk or lay) care system, sistem perawatan profesional, kesehatan, care/caring, culture care preservation, accomodation dan repatterning. Teori Leininger dan paradigma keperawatan Leininger mengkritisi empat konsep keperawatan yaitu manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Definisi konseptual menurut asumsi dan teori dari Madeleine Leininger yaitu:
1. Transkultural nursing (Leininger)
Model/ teori keperawatan transkultural nursing memfokuskan pada penanganan harus memperhatikan budaya pasien. Adapun konsep model/ teori keperawatan ini berorientasi pada culture, cultural care diversity, cultural care universality, nursing, worldview, dimensi struktur budaya dan social, konteks lingkungan, ethnohistory, generic ( folk or lay) care system, sistem perawatan profesional, kesehatan, care/caring, culture care preservation, accomodation dan repatterning. Teori Leininger dan paradigma keperawatan Leininger mengkritisi empat konsep keperawatan yaitu manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Definisi konseptual menurut asumsi dan teori dari Madeleine Leininger yaitu:
- Manusia
seseorang yang diberi perawatan dan harus diperhatikan kebutuhannya.
- Kesehatan
yaitu konsep yang penting dalam perawatan transkultural.
- Lingkungan
tidak didefinisikan secara khusus, namun jika dilihat bahwa telah
terwakili dalam kebudayaan, maka lingkungan adalah inti utama dari teori
M. Leininger.
- Keperawatan
menyajikan 3 tindakan yang sebangun dengan kebudayaan klien yaitu cultural
care preservation, accomodation dan repatterning.
2. Teori
Self Care ( Dorothea Orem )
Pandangan teori Orem dalam tatanan pelayanan keperawatan ditujukan kepada kebutuhan individu dalam melakukan tindakan keperawatan mandiri serta mengatur dalam kebutuhannya. Orem mengklasifikasikan dalam 3 kebutuhan, yaitu:
Pandangan teori Orem dalam tatanan pelayanan keperawatan ditujukan kepada kebutuhan individu dalam melakukan tindakan keperawatan mandiri serta mengatur dalam kebutuhannya. Orem mengklasifikasikan dalam 3 kebutuhan, yaitu:
- Universal
self care requisites
(kebutuhan perawatan diri universal): kebutuhan yang umumnya dibutuhkan
oleh manusia selama siklus kehidupannya seperti kebutuhan fisiologis dan
psikososial termasuk kebutuhan udara, air, makanan, eliminasi, aktivitas,
istirahat, sosial, dan pencegahan bahaya. Hal tersebut dibutuhkan manusia
untuk perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian terhadap lingkungan, dan
lainnya yang berguna bagi kelangsungan hidupnya.
- Development
self care requisites
(kebutuhan perawatan diri pengembangan): kebutuhan yang berhubungan dengan
pertumbuhan manusia dan proses perkembangannya, kondisi, peristiwa yang
terjadi selama variasi tahap dalam siklus kehidupan (misal, bayi prematur
dan kehamilan) dan kejadian yang dapat berpengaruh buruk terhadap
perkembangan. Hal ini berguna untuk meningkatkan proses perkembangan
sepanjang siklus hidup.
- Health
deviation self care requisites (kebutuhan perawatan diri penyimpangan kesehatan):
kebutuhan yang berhubungan dengan genetik atau keturunan, kerusakan
struktur manusia, kerusakan atau penyimpanngan cara, struktur norma,
penyimpangan fungsi atau peran dengan pengaruhnya, diagnosa medis dan
penatalaksanaan terukur beserta pengaruhnya, dan integritas yang dapat
mengganggu kemampuan seseorang untuk melakukan self care.
Tiga jenis
kebutuhan tersebut didasarkan oleh beberapa asumsi, yaitu:
1. Human being (Kehidupan manusia): oleh alam, memiliki kebutuhan umum akan pemenuhan beberapa zat (udara, air, dan makanan) dan untuk mengelola kondisi kehidupan yang menyokong proses hidup, pembentukan dan pemeliharaan integritas structural, serta pemeliharaan dan peningkatan integritas fungsional.
2. Perkembangan manusia: dari kehidupan di dalam rahim hingga pematangan ke dewasaan memerlukan pembentukan dan pemeliharaan kondisi yang meningkatkan proses pertumbuhan dan perkembangan di setiap periode dalam daur hidup.
3. Kerusakan genetik maupun perkembangan dan penyimpangan dari struktur normal dan integritas fungsional serta kesehatan menimbulkan beberapa persyaratan/permintaan untuk pencegahan, tindakan pengaturan untuk mengontrol perluasan dan mengurangi dampaknya.
1. Human being (Kehidupan manusia): oleh alam, memiliki kebutuhan umum akan pemenuhan beberapa zat (udara, air, dan makanan) dan untuk mengelola kondisi kehidupan yang menyokong proses hidup, pembentukan dan pemeliharaan integritas structural, serta pemeliharaan dan peningkatan integritas fungsional.
2. Perkembangan manusia: dari kehidupan di dalam rahim hingga pematangan ke dewasaan memerlukan pembentukan dan pemeliharaan kondisi yang meningkatkan proses pertumbuhan dan perkembangan di setiap periode dalam daur hidup.
3. Kerusakan genetik maupun perkembangan dan penyimpangan dari struktur normal dan integritas fungsional serta kesehatan menimbulkan beberapa persyaratan/permintaan untuk pencegahan, tindakan pengaturan untuk mengontrol perluasan dan mengurangi dampaknya.
Asuhan keperawatan mandiri dilakukan
dengan memperhatikan tingkat ketergantuangan atau kebutuhan klien dan kemampuan
klien. Oleh karena itu ada 3 tingkatan dalam asuhan keperawatan mandiri, yaitu:
1. Perawat memberi keperawatan total ketika pertama kali asuhan keperawatan dilakukan karena tingkat ketergantungan klien yang tinggi (sistem pengganti keseluruhan).
2 Perawat dan pasien saling berkolaborasi dalam tindakan keperawatan (sistem pengganti sebagian).
3. Pasien merawat diri sendiri dengan bimbingan perawat (sistem dukungan/pendidikan).
1. Perawat memberi keperawatan total ketika pertama kali asuhan keperawatan dilakukan karena tingkat ketergantungan klien yang tinggi (sistem pengganti keseluruhan).
2 Perawat dan pasien saling berkolaborasi dalam tindakan keperawatan (sistem pengganti sebagian).
3. Pasien merawat diri sendiri dengan bimbingan perawat (sistem dukungan/pendidikan).
3. Teori Lingkungan (Florence Nihgtingale)
Teori / model konsep Florence Nightingale memposisikan lingkungan sebagai fokus asuhan keperawatan, dan perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit, model dan konsep ini dalam upaya memisahkan antara profesi keperawatan dangan kedokteran. Orientasi pemberian asuhan keperawatan / tindakan keperawatan lebih diorientasikan pada pemberian udara, lampu, kenyamanan, kebersihan, ketenangan dan nutrisi yang adequate, dengan dimulai dari pengumpulan data dibandingkan dengan tindakan pengobatan semata, upaya teori tersebut dalam rangka perawat mampu menjalankan praktik keperawatan mandiri tanpa bergantung pada profesi lain. Model dan konsep ini memberikan inspisi dalam perkembangan praktik keperawatan, sehingga akhirnya dikembangkan secara luas, paradigma perawat dalam tindakan keperawatan hanya memberikan kebersihan lingkungan kurang benar, akan tetapi lingkungan dapat mempengaruhi proses perawatan pada pasien, sehingga perlu diperhatikan.
4.
Manusia Sebagai Unit (Rogers)
Berdasarkan teori Rogers sakit timbul akibat ketidakseimbangan energi penanganan dengan metode terapi modalitas/ komplementer. Rogers mengungkapkan bahwa aktivitas yang di dasari prinsip – prinsip kreativitas, seni dan imaginasi. Aktivitas keperawatan dinyatakan Rogers merupakan aktivitas yang berakar pada dasar ilmu pengetahuan abstrak, pemikiran intelektual, dan hati nurani. Rogers menekankan bahwa keperawatan adalah disiplin ilmu yang dalam aktifitasnya mengedepankan aplikasi keterampilan, dan teknologi. Aktivitas keperawatan meliputi pengkajian, intervensi, dan pelayanan rehabilitatif senantiasa berdasar pada konsep pemahaman manusia / individu seutuhnya.
Dasar teori Rogers adalah ilmu tentang asal usul manusia dan alam semesta seperti antropologi, sosiologi, agama, filosofi, perkembangan sejarah dan mitologi. Teori Rogers berfokus pada proses kehidupan manusia secara utuh. Ilmu keperawatan adalah ilmu yang mempelajari manusia, alam dan perkembangan manusia secara langsung. Berdasarkan pada kerangka konsep yang dikembangkan oleh Roger ada 5 asumsi mengenai manusia, yaitu :
Berdasarkan teori Rogers sakit timbul akibat ketidakseimbangan energi penanganan dengan metode terapi modalitas/ komplementer. Rogers mengungkapkan bahwa aktivitas yang di dasari prinsip – prinsip kreativitas, seni dan imaginasi. Aktivitas keperawatan dinyatakan Rogers merupakan aktivitas yang berakar pada dasar ilmu pengetahuan abstrak, pemikiran intelektual, dan hati nurani. Rogers menekankan bahwa keperawatan adalah disiplin ilmu yang dalam aktifitasnya mengedepankan aplikasi keterampilan, dan teknologi. Aktivitas keperawatan meliputi pengkajian, intervensi, dan pelayanan rehabilitatif senantiasa berdasar pada konsep pemahaman manusia / individu seutuhnya.
Dasar teori Rogers adalah ilmu tentang asal usul manusia dan alam semesta seperti antropologi, sosiologi, agama, filosofi, perkembangan sejarah dan mitologi. Teori Rogers berfokus pada proses kehidupan manusia secara utuh. Ilmu keperawatan adalah ilmu yang mempelajari manusia, alam dan perkembangan manusia secara langsung. Berdasarkan pada kerangka konsep yang dikembangkan oleh Roger ada 5 asumsi mengenai manusia, yaitu :
- Manusia
merupakan makhluk yang memiliki kepribadian unik, antara satu dan lainnya
berbeda di beberapa bagian. Secara signifikan mempunyai sifat-sifat yang
khusus jika semuanya jika dilihat secara bagian perbagian ilmu pengetahuan
dari suatu subsistem tidak efektif bila seseorang memperhatikan
sifat-sifat dari sistem kehidupan manusia. Manusia akan terlihat saat
bagiannya tidak dijumpai.
- Berasumsi
bahwa individu dan lingkungan saling tukar-menukar energi dan material
satu sama lain. Beberapa individu mendefenisikan lingkungan sebagai faktor
eksternal pada seorang individu dan merupakan satu kesatuan yang utuh dari
semua hal.
- Bahwa
proses kehidupan manusia merupakan hal yang tetap dan saling bergantung
dalam satu kesatuan ruang waktu secara terus menerus. Akibatnya seorang
individu tidak akan pernah kembali atau menjadi seperti yang diharapkan
semula.
- Perilaku
pada individu merupakan suatu bentuk kesatuan yang inovatif.
- Manusia
bercirikan mempunyai kemampuan untuk abstrak, membayangkan, bertutur
bahasa dan berfikir, sensasi dan emosi. Dari seluruh bentuk kehidupan di
dunia hanya manusia yang mampu berfikir dan menerima dan mempertimbangkan
luasnya dunia.
Martha
E. Roger mengemukakan empat konsep besar. Beliau menghadirkan lima asumsi
tentang manusia. Tiap orang dikatakan sebagai suatu yang individu utuh. Manusia
dan lingkungan selalu saling bertukar energi. Proses yang terjadi dalam
kehidupan seseorang tidak dapat diubah dan berhubungan satu sama lain pada
dimensi ruang dan waktu. Hal tersebut merupakan pola kehidupan. Pada akhirnya
seseorang mampu berbicara, berfikir, merasakan, emosi, membayangkan dan
memisahkan. Manusia mempunyai empat dimensi, medan energi negentropik dapat
diketahui dari kebiasaan dan ditunjukkan dengan ciri-ciri dan tingkah laku yang
berbeda satu sama lain dan tidak dapat diduga dengan ilmu pengetahuan yaitu
lingkungan, keperawatan dan kesehatan.
5. Human Caring (Watson)
Perawat harus memperhatikan sisi humanistik sebagai moral ideal ke pasien dan keluarga. Keperawatan sebagai sains tentang human care didasarkam pada asumsi bahwa human science and human care merupakan domain utama dan menyatukan tujuan keperawatan. Sebagai human science keperawatan berupaya mengintegrasikan pengetahuan empiris dengan estetika, humanities, dan kiat/art (Watson, 1985). Sebagai pengetahuan tentang human care fokusnya untuk mengembangkan pengetahuan yang menjadi inti keperawatan, seperti yang dinyatakan oleh Watson (1985) “human care is the heart of nursing”. Pandangan tentang keperawatan sebagai science tentang human care adalah komprehensif.
Nilai-nilai yang mendasari konsep caring menurut Jean Watson meliputi konsep tentang manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Adapun keempat konsep tersebut adalah sebagai berikut:
- Konsep
tentang manusia
Manusia
merupakan suatu fungsi yang utuh dari diri yang terintegrasi (ingin dirawat,
dihormati, mendapatkan asuhan, dipahami dan dibantu). Manusia pada dasarnya
ingin merasa dimiliki oleh lingkungan sekitarnya merasa dimiliki dan merasa
menjadi bagian dari kelompok atau masyarakat, dan merasa dicintai dan merasa
mencintai.
- Konsep
tentang kesehatan
Kesehatan
merupakan kuutuhan dan keharmonisan pikiran fungsi fisik dan fungsi sosial.
Menekankan pada fungsi pemeliharaan dan adaptasi untuk meningkatkan fungsi
dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kesehatan merupakan keadaan terbebas
dari keadaan penyakit, dan Jean Watson menekankan pada usaha-usaha yang
dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
- Konsep
tentang lingkungan
Berdasarkan
teori Jean Watson, caring dan nursing merupakan konstanta dalam setiap keadaan
di masyarakat. Perilaku caring tidak diwariskan dari generasi ke generasi
berikutnya, akan tetapi hal tersebut diwariskan dengan pengaruh budaya sebagai strategi
untuk melakukan mekanisme koping terhadap lingkungan tertentu.
- Konsep
tentang keperawatan
Keperawatan
berfokus pada promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan caring ditujukan untuk
klien baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
6. Model Konsep Adaptasi Roy
Model konsep adaptasi pertama kali dikemukakan oleh Suster Callista Roy (1969). Konsep ini dikembangkan dari konsep individu dan proses adaptasi seperti diuraikan di bawah ini. Asumsi dasar model adaptasi Roy adalah :
- Manusia
adalah keseluruhan dari biopsikologi dan sosial yang terus-menerus
berinteraksi dengan lingkungan.
- Manusia
menggunakan mekanisme pertahanan untuk mengatasi perubahan-perubahan
biopsikososial.
- Setiap
orang memahami bagaimana individu mempunyai batas kemampuan untuk
beradaptasi. Pada dasarnya manusia memberikan respon terhadap semua
rangsangan baik positif maupun negatif.
- Kemampuan
adaptasi manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, jika
seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan maka ia mempunyai
kemampuan untuk menghadapi rangsangan baik positif maupun negatif.
- Sehat dan
sakit merupakan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dari kehidupan
manusia.
Empat
elemen penting yang termasuk dalam Model Adaptasi Keperawatan adalah 1)
manusia; 2) lingkungan; 3) sehat; 4) keperawatan. Unsur keperawatan terdiri
dari dua bagian yaitu tujuan keperawatan dan aktivitas keperawatan. Juga
termasuk dalam elemen penting pada konsep adaptasi.
1.
Manusia
Roy
mengemukakan bahwa manusia sebagai sebuah sistem adaptif. Sebagai sistem
adaptif, manusia dapat digambarkan secara holistik sebagai satu kesatuan yang
mempunyai input, kontrol, out put dan proses umpan balik. Proses kontrol adalah
mekanisme koping yang dimanifestasikan dengan cara- cara adaptasi. Lebih spesifik
manusia didefenisikan sebagai sebuah sistem adaptif dengan aktivitas kognator
dan regulator untuk mempertahankan adaptasi dalam empat cara-cara adaptasi
yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependensi. Dalam
model adaptasi keperawatan, manusia dijelaskan sebagai suatu sistem yang hidup,
terbuka dan adaptif yang dapat mengalami kekuatan dan zat dengan perubahan
lingkungan. Sebagai sistem adaptif manusia dapat digambarkan dalam istilah
karakteristik sistem, jadi manusia dilihat sebagai satu-kesatuan yang saling
berhubungan antara unit fungsional secara keseluruhan atau beberapa unit
fungsional untuk beberapa tujuan. Input pada manusia sebagai suatu sistem
adaptasi adalah dengan menerima masukan dari lingkungan luar dan lingkungan dalam
diri individu itu sendiri. Input atau stimulus termasuk variabel standar yang
berlawanan yang umpan baliknya dapat dibandingkan. Variabel standar ini adalah
stimulus internal yang mempunyai tingkat adaptasi dan mewakili dari rentang
stimulus manusia yang dapat ditoleransi dengan usaha-usaha yang biasa
dilakukan. Proses kontrol manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah
mekanisme koping. Dua mekanisme koping yang telah diidentifikasi yaitu :
subsistem regulator dan subsistem kognator. Regulator dan kognator digambarkan
sebagai aksi dalam hubungannya terhadap empat efektor atau cara-cara adaptasi
yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependen.
2. Lingkungan
Lingkungan digambarkan sebagai dunia di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan masukan (input) bagi manusia sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan sebagai stimulus internal dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu dikelompokkan menjadi tiga jenis stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan residual.
2. Lingkungan
Lingkungan digambarkan sebagai dunia di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan masukan (input) bagi manusia sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan sebagai stimulus internal dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu dikelompokkan menjadi tiga jenis stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan residual.
- Stimulus
fokal yaitu rangsangan yang berhubungan langsung dengan perubahan
lingkungan misalnya polusi udara dapat menyebabkan infeksi paru,
kehilangan suhu pada bayi yang baru lahir.
- Stimulus
kontekstual yaitu : stimulus yang menunjang terjadinya sakit (faktor presipitasi)
keadaan tidak sehat. Keadaan ini tidak terlihat langsung pada saat ini.
Misalnya : daya tahan tubuh yang menurun, lingkungan yang tidak sehat.
- Stimulus
residual yaitu : sikap, keyakinan dan pemahaman individu yang dapat
mempengaruhi terjadinya keadaan tidak sehat atau disebut dengan faktor
presdiposisi sehingga terjadi kondisi fokal. Misalnya : persepsi klien
tentang penyakit, gaya hidup dan fungsi peran.
- Lebih luas
lagi lingkungan didefinisikan sebagai segala kondisi, keadaan di sekitar
yang mempengaruhi keadaan, perkembangan dan perilaku manusia sebagai
individu atau kelompok.
3. Sehat
Menurut Roy, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh dan terintegrasi secara keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia menyatakan secara tidak langsung bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu mengacu kelengkapan atau kesatuan dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan potensi manusia. Jadi integrasi adalah sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada integrasi adalah kurang sehat. Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya sakit tapi termasuk penekanan pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model adaptasi keperawatan, konsep sehat dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi yang bebas energi dari koping yang inefektif dan mengizinkan manusia berespons terhadap stimulus yang lain. Adaptasi adalah komponen pusat dalam model adaptasi keperawatan. Di dalamnya menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif.
Menurut Roy, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh dan terintegrasi secara keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia menyatakan secara tidak langsung bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu mengacu kelengkapan atau kesatuan dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan potensi manusia. Jadi integrasi adalah sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada integrasi adalah kurang sehat. Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya sakit tapi termasuk penekanan pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model adaptasi keperawatan, konsep sehat dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi yang bebas energi dari koping yang inefektif dan mengizinkan manusia berespons terhadap stimulus yang lain. Adaptasi adalah komponen pusat dalam model adaptasi keperawatan. Di dalamnya menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif.
C.
Landasan Hukum Home Care
Unit
home care yang merupakan bagian dari institusi pelayanan pemerintah dan
swasta, tidak perlu izin khusus, hanya melapor dan melakukan pelaporan kasus
yang ditangani Fungsi hukum dalam praktik perawat antara lain adalah sebagai
berikut :
- Memberikan
kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan
hukum .
- Membedakan
tanggung jawab perawat dengan profesi lain.
- Membantu
menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri.
- Membantu
mempertahankan standard praktik keperawatan dengan meletakkan posisi
perawat memiliki akuntabilitas dibawah hukum.
Landasan
Hukum Home Care diantaranyaadalah sebagai berikut:
- UU Kes.No.
36 tahun 2009 tentang kesehatan.
- PP No. 25
tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
- UU No. 32
tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
- UU No. 29
tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
- Kepmenkes
No. 1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktik perawat.
- Kepmenkes
No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas.
- Kepmenkes
No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas.
- SK Menpan
No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat.
- PP No. 32
tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
- Permenkes
No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta.
- Permenkes
RI No. HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelengaraan Praktik
Perawat.
D.
Lingkup Pelayanan Home Care
Lingkup
praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan
keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan
asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai
dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
- Melakukan
keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko-
sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan
observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat
perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan
ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang
menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan
pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling
kesehatan dan melakukan evaluasi.
- Mendokumentasikan
setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini
diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara
hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
- Melakukan
koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara
berkelompok.
- Sebagai
pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan
keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah
sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan
pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima
oleh klien.
- Menentukan
frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup
berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.
Secara
umum lingkup pelayanan dalam perawatan kesehatan di rumah (home care )
dapat dikelompokkan sebagai berikut :
- Pelayanan
medik dan asuhan keperawatan
- Pelayanan
sosial dan upaya menciptakan lingkungan terapeutik
- Pelayanan
rehabilitasi medik dan keterapian fisik
- Pelayanan
informasi dan rujukan
- Pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan kesehatan
- Higiene
dan sanitasi perorangan serta lingkungan
- Pelayanan
perbantuan untuk kegiatan sosial
E.
Skill Dasar yang Harus Dikuasai Perawat
Berdasarkan
SK Dirjen Dirjen YAN MED NO HK. 00.06.5.1.311 terdapat 23 tindakan keperawatan
mandiri yang bisa dilakukan oleh perawat home care antara lain :
- Vital sign
- Memasang nasogastric
tube
- Memasang
selang susu besar
- Memasang
cateter
- Penggantian
tube pernafasan
- Merawat
luka dekubitus
- Suction
- Memasang
peralatan O2
- Penyuntikan
(IV,IM, IC,SC)
- Pemasangan
infus maupun obat
- Pengambilan
preparat
- Pemberian
huknah/laksatif
- Kebersihan
diri
- Latihan
dalam rangka rehabilitasi medis
- Tranpostasi
klien untuk pelaksanaan pemeriksaan diagnostik
- Pendidikan
kesehatan
- Konseling
kasus terminal
- Konsultasi/telepon
- Fasilitasi
ke dokter rujukan
- Menyiapkan
menu makanan
- Membersihkan
tempat tidur pasien
- Fasilitasi
kegiatan sosial pasien
- Fasilitasi
perbaikan sarana klien.
- Melakukan
perilaku kinerja asisten perawat sesuai dengan etika dan hokum
keperawatan.
F.
Issue Dasar dan Legal Praktik Keperawatan
Secara
legal perawat dapat melakukan aktivitas keperawatan mandiri berdasarkan
pendidikan dan pengalaman yang di miliki. Perawat dapat mengevaluasi klien
untuk mendapatkan pelayanan perawatan di rumah tanpa program medis tetapi
perawatan tersebut harus diberikan di bawah petunjuk rencana tindakan tertulis
yang ditandatangani oleh dokter. Perawat yang memberi pelayanan di rumah
membuat rencana perawatan dan kemudian bekerja sama dengan dokter untuk
menentukan rencana tindakan medis.
Issue legal yang paling kontroversial dalam praktik perawatan di rumah antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
Issue legal yang paling kontroversial dalam praktik perawatan di rumah antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Resiko
yang berhubungan dengan pelaksanaan prosedur dengan teknik yang tinggi,
seperti pemberian pengobatan dan transfusi darah melalui IV di rumah.
- Aspek
legal dari pendidikan yang diberikan pada klien seperti pertanggungjawaban
terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga karena kesalahan
informasi dari perawat.
- Pelaksanaan
peraturan medicare atau peraturan pemerintah lainnya tentang
perawatan di rumah.
Alasan
biaya yang sangat terpisah dan terbatas untuk perawatan di rumah, maka perawat
yang memberi perawatan di rumah harus menentukan apakah pelayanan akan
diberikan jika ada resiko penggantian biaya yang tidak adekuat. Seringkali,
tunjangan dari medicare telah habis masa berlakunya sedangkan klien
membutuhkan perawatan yang terus-menerus tetapi tidak ingin atau tidak mampu
membayar biayanya. Beberapa perawat akan menghadapi dilema etis bila mereka
harus memilih antara menaati peraturan atau memenuhi kebutuhan untuk klien
lansia, miskin dan klien yang menderita penyakit kronik. Perawat harus
mengetahui kebijakan tentang perawatan di rumah untuk melengkapi dokumentasi
klinis yang akan memberikan penggantian biaya yang optimal untuk klien.
Pasal krusial dalam Keputusan Menteri Kesehatan ( Kepmenkes ) 1239/2001 tentang praktik keperawatan anatara lain:
Pasal krusial dalam Keputusan Menteri Kesehatan ( Kepmenkes ) 1239/2001 tentang praktik keperawatan anatara lain:
- Melakukan
asuhan keperawatan meliputi Pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan,
perencanaan, melaksanakan tindakan dan evaluasi.
- Pelayanan
tindakan medik hanya dapat dilakukan atas permintaan tertulis dokter
- Dalam
melaksanakan kewenangan perawat berkewajiban :
-
Menghormati hak pasien
- Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
- Menyimpan rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Memberikan informasi
- Meminta persetujuan tindakan yang dilakukan
- Melakukan catatan perawatan dengan baik
- Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
- Menyimpan rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Memberikan informasi
- Meminta persetujuan tindakan yang dilakukan
- Melakukan catatan perawatan dengan baik
- Dalam
keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang , perawat berwenang
melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan yang ditujukan untuk penyelamatan
jiwa.
- Perawat
yang menjalankan praktik perorangan harus mencantumkan SIPP di ruang
praktiknya
- Perawat
yang menjalankan praktik perorangan tidak diperbolehkan memasang papan
praktik (sedang dalam proses amandemen)
- Perawat
yang memiliki SIPP dapat melakukan asuhan dalam bentuk kunjungan rumah
- Persyaratan
praktik perorangan sekurang-kurangnya memenuhi :
-
Tempat praktik memenuhi syarat
- Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi termasuk formulir /buku kunjungan, catatan tindakan dan formulir rujukan.
1. Larangan
- Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi termasuk formulir /buku kunjungan, catatan tindakan dan formulir rujukan.
1. Larangan
- Perawat
dilarang menjalankan praktik selain yang tercantum dalam izin dan
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi
- Bagi
perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan
tugas didaerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan lain,
dikecualikan dari larangan ini
- Kepala
dinas atau organisasi profesi dapat memberikan peringatan lisan atau
tertulis kepada perawat yang melakukan pelanggaran
- Peringatan
tertulis diberikan paling banyak 3 kali, apabila tidak diindahkan SIK dan
SIPP dapat dicabut.
- Sebelum
SIK atau SIPP di cabut kepala dinas kesehatan terlebih dahulu mendengar
pertimbangan dari MDTK atau MP2EM.
2.
Sanksi
- Pelanggaran
ringan , pencabutan izin selama-lamanya 3 bulan.
- Pelanggaran
sedang , pencabutan izin selama-lamanya 6 bulan .
- Pelanggaran
berat, pencabutan izin selama-lamanya 1 tahun.
- Penetapan
pelanggaran didasarkan pada motif pelanggaran serta situasi setempat.
G.
Mekanisme Pelayanan Home Care
Pasien/
klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan
dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun
pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah
atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan. Mekanisme yang
harus di lakukan adalah sebagai berikut:
- Pasien /
klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu
oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di
rumah atau tidak.
- Selanjutnya
apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka
di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari
pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama
klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan,
membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan
diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis
peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
- Selanjutnya
klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah
baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut
oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan
oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga
pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
- Secara
periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Unsur
Pelayanan Home Care
Unsur pelayanan home care ada 4, yaitu:
Unsur pelayanan home care ada 4, yaitu:
- Pengelola
adalah agensi atau unit yang bertanggung jawab terhadap pelayanan
kesehatan di rumah yang bisa merupakan bagian yan dari Puskesmas, Rumah
Sakit, klinik atau mandiri.
- Pelaksana
terdiri dari tenaga keperawatan dan tenaga profesional lain dan non
profesional yang terdiri koordinator kasus dan pelaksana pelayanan.
- Klien
adalah penerima pelayanan kesehatan dan keluarg yg bertanggung jawab atau
care giver yang disuruh memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien.
- Koordinator
kasus adalah seorang perawat dengan kriteria tertentu baik yang masih
aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari
Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain.
Seorang Koordinator Kasus dapat mengkoordinir 10-20 orang pelaksana
perawatan yang bekerja baik secara suka rela maupun yang menerima imbalan
dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA